JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengklaim, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mampu menekan keterisian tempat tidur isolasi dan ICU.
"Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Widyastuti menjelaskan, per 21 Februari, tercatat 8.321 tempat tidur isolasi yang tersedia di Ibu Kota. Dari jumlah tersebut, terdapat 5.461 tempat tidur yang terisi oleh pasien Covid-19.
"Sedangkan per 7 Maret 2021, jumlah yang terpakai hanya 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada, sehingga turun menjadi 6 persen," ungkap Widyastuti.
Sementara itu, kapasitas tempat tidur ICU juga mengalami penurunan. Pada 21 Februari 2021, kapasitas tempat tidur ICU di Ibu Kota adalah 1.156. Dari jumlah tersebut, terisi 817 tempat tidur atau 71 persen dari kapasitas yang tersedia.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim PPKM Mikro Tekan Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta
"Sedangkan per tanggal 7 Maret, terisi sebesar 755 atau sebesar 66 persen yang terpakai," tambah Widyastuti.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Maret 2021.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Adapun hingga Minggu kemarin, tercatat total kasus Covid-19 di Ibu Kota adalah 350.425 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 337.426 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.
Sementara itu, 5.790 meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Jumlah kasus aktif di Jakarta mengalami penurunan sejumlah 17 kasus, sehingga jumlah kasus aktif hingga Minggu kemarin adalah 7.209 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.