JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana polisi untuk menindak tegas pesepeda yang tidak melintas di jalur yang sudah ditetapkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, disambut baik.
Komunitas pesepeda yang mengatasnamakan Brompton Owners Kelapa Gading dan Sekitarnya (BOGAS) menyetujui tindakan itu untuk kenyamanan dan keamanan.
"Terkait dengan akan diberlakukannya sanksi bagi pesepeda yang tidak melintas di jalur sepeda, kami dari komunitas BOGAS secara garis besar setuju, untuk ketertiban dan kenyamanan," ujar Ketua BOGAS Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Banyak Pesepeda Keluar Jalur Khusus Sepeda di Sudirman
Namun, Chriswanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian mempertimbangkan lebar jalur sepeda permanen itu.
Pasalnya, lebar jalur yang ada saat ini dinilai tidak dapat menampung jumlah pesepeda yang bersepeda pada akhir pekan.
"Harus diperlebar untuk akhir pekan karena sangat padat pesepeda," katanya.
Chriswanto juga meminta Pemprov DKI mengkaji jam khusus untuk pesepeda jenis roadbike agar diperbolehkan melintas di luar jalur pesepeda permanen.
"Karena kecepatan mereka sangat tinggi, bisa 40-55 kilometer per jam. Ini berbahaya untuk sesama pesepeda bila dipaksakan melintas di jalur sepeda (permanen)," kata Chriswanto.
Baca juga: Polisi Akan Tindak Pesepeda yang Keluar Jalur di Sudirman-Thamrin
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menegaskan, polisi akan menindak para pesepeda yang tidak bersepeda di jalur sepeda.
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari," kata Sambodo kepada Kompas.com, Senin.
Hal ini disampaikan Sambodo saat menanggapi banyaknya pesepeda yang keluar dari jalur khusus saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu kemarin.
Padahal, di sepanjang jalan itu baru saja selesai dibangun jalur sepeda permanen dengan pembatas beton.
Baca juga: Sudinhub Jakpus: Pesepeda Sudah Dibuatkan Jalur Permanen, Kok Tidak Dipakai?
Sambodo mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum menindak pesepeda yang keluar dari jalur sepeda di Sudirman-Tahmrin. Sebab, jalur sepeda itu masih bersifat uji coba.
Ia belum bisa memastikan kapan uji coba selesai.
"Saat ini kami masih sosialisasi dulu. Kami lihat perkembangan. Kalau sudah full beroperasi, kami akan tindak pesepeda yang keluar jalur," kata Sambodo.
Wartakotalive.com, Minggu, melaporkan masih banyak pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman.
Para pesepeda itu justru melintas di jalur umum yang berbarengan dengan kendaraan bermotor.
Baca juga: Pesepeda Keluar Jalur di Jalan Sudirman-Thamrin, Bisa Kena Sanksi Rp 100.000
Beberapa petugas seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI sebenarnya sudah ditempatkan di beberapa titik.
Namun, tidak ada teguran yang diberikan oleh petugas kepada para pengendara sepeda yang keluar jalur.
Salah seorang pesepeda yang ditemui, Irfan (32), mengatakan bahwa dirinya sempat keluar jalur sepeda karena banyaknya pesepeda yang berada di jalur sepeda.
Ia sengaja keluar jalur bermaksud untuk mendahului.
"Kalau minggu kan memang ramai ya. Beda kalau hari biasa atau hari kerja lebih lengang, jadi kayak tadi saya keluar ya karena jalur penuh, jadi mau enggak mau keluar jalur untuk mendahului," kata Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.