JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menagih kajian penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk yang tak kunjung diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD DKI Jakarta.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa meminta persetujuan hanya dengan mengirimkan surat tanpa melampirkan kajian kebijakan penjualan saham tersebut.
"Kalau Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap, tapi Pemprov DKI Jakarta tidak bisa hanya sekadar bersurat pada Dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta, namun surat itu dibarengi kajian dari Pemprov kaitan dengan rencana pelepasan saham PT Delta itu," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Telah 4 Kali Kirim Surat Permohonan Penjualan Saham Perusahaan Bir ke DPRD
Gembong mengatakan, kajian Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham PT Delta menjadi faktor utama untuk menetapkan apakah DPRD setuju atau tidak.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, Fraksi PDI-P dan dirinya sebagai anggota Dewan tidak mendapat kajian penjualan saham tersebut.
Dia berharap Pemprov DKI bisa segera mengirimkan hasil kajian sehingga penjualan saham PT Delta Djakarta bisa segera dibahas bersama anggota Dewan.
"Jadi yang kami harapkan itu sebelum kami melakukan pembahasan, kajian itu sudah sampai pada Dewan dulu, sehingga kalau kami melakukan pembahasan kami sudah punya kisinya," kata Gembong.
Baca juga: Tak Kunjung Jual Saham Perusahaan Bir, Pemprov DKI Klaim Tak Kantongi Izin dari DPRD
Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi, BP BUMD sudah empat kali mengirim surat permohonan persetujuan ke DPRD DKI Jakarta terkait penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta.
"Iya, sudah empat kali," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Isi surat keempat sama seperti surat sebelumnya, yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta.
Surat tersebut, kata Riyadi, dikirim pada 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan hingga saat ini.
"Tanggal 4 (Maret) kami menyerahkan," kata Riyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.