JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah menangkap empat orang pelaku penggelapan mobil rental di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para pelaku terdiri dari tiga pria berinisal RH, CJ, dan MNK, serta seorang perempuan berinisial MLA yang menjadi otak kejahatan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan bahwa pelaku MLA sebelumnya telah menyewa mobil ke sebuah perusahaam rental mobil di kawasan Kelapa Gading.
"Modusnya adalah bagaimana agar meminjam ataupun mendapatkan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan," kata Rango saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Gelapkan Mobil Rental di Kelapa Gading, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Hal senada juga diakui oleh korban, Rendy, yang merupakan pemilik perusahaan mobil rental.
"Pelakunya kenal, memang pelanggan. Sekali dua kali nyewa, akhirnya dibawa kabur. Nyewa beberapa unit, dia alasan untuk temannya, kantornya, pakai alasan bawa nama PT dan lain-lain," tutur Rendy.
Pelaku MLA awalnya menyewa mobil selama dua minggu terhitung 13 November sampai 26 November 2020 dengan harga sewa Rp 7,5 juta.
"Awalnya dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian," tutur Rango.
Baca juga: Pasutri Ini Gelapkan 19 Mobil, Uangnya Digunakan Berlibur dan Gaya Hidup
Kemudian, MLA memperpanjang sewanya dengan sewa harian dengan tarif per hari sebesar Rp 800.000 sampai 8 Desember 2020.
Setelah itu MLA, RH, dan CJ selaku penerima mobil kabur. MLA dengan bantuan MNK telah menggadaikan mobil korban ke Madura.
Saat penangkapan, polisi mengamankan 13 unit mobil dari tangan tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.