Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/03/2021, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah menangkap empat orang pelaku penggelapan mobil rental di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para pelaku terdiri dari tiga pria berinisal RH, CJ, dan MNK, serta seorang perempuan berinisial MLA yang menjadi otak kejahatan.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan bahwa pelaku MLA sebelumnya telah menyewa mobil ke sebuah perusahaam rental mobil di kawasan Kelapa Gading.

"Modusnya adalah bagaimana agar meminjam ataupun mendapatkan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan," kata Rango saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Gelapkan Mobil Rental di Kelapa Gading, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Hal senada juga diakui oleh korban, Rendy, yang merupakan pemilik perusahaan mobil rental.

"Pelakunya kenal, memang pelanggan. Sekali dua kali nyewa, akhirnya dibawa kabur. Nyewa beberapa unit, dia alasan untuk temannya, kantornya, pakai alasan bawa nama PT dan lain-lain," tutur Rendy.

Pelaku MLA awalnya menyewa mobil selama dua minggu terhitung 13 November sampai 26 November 2020 dengan harga sewa Rp 7,5 juta.

"Awalnya dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian," tutur Rango.

Baca juga: Pasutri Ini Gelapkan 19 Mobil, Uangnya Digunakan Berlibur dan Gaya Hidup

Kemudian, MLA memperpanjang sewanya dengan sewa harian dengan tarif per hari sebesar Rp 800.000 sampai 8 Desember 2020.

Setelah itu MLA, RH, dan CJ selaku penerima mobil kabur. MLA dengan bantuan MNK telah menggadaikan mobil korban ke Madura.

Saat penangkapan, polisi mengamankan 13 unit mobil dari tangan tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Megapolitan
Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Megapolitan
Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Megapolitan
Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Megapolitan
Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Megapolitan
Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Megapolitan
250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

Megapolitan
Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Megapolitan
Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Megapolitan
Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Megapolitan
Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

Megapolitan
Berkas Perkara AG Dinyatakan Lengkap, Kasus Penganiayaan D Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Segera Disidangkan

Berkas Perkara AG Dinyatakan Lengkap, Kasus Penganiayaan D Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Segera Disidangkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke