Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

Kompas.com - 08/03/2021, 23:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tangerang, Banten, mulai hari ini, Senin (8/3/2021).

PPKM mikro jilid II diketahui diterapkan hingga 22 Maret 2021.

Perpanjangan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Ya, kami ngikutin. Nanti aturannya ada revisi dari Pergub (Peraturan Gubernur). Dari pergub, kami turunkan ke Perwal-nya (Peraturan Wali Kota)," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Senin (8/3/2021) malam.

Baca juga: PPKM Mikro di Tangsel Diperpanjang sampai 22 Maret, Aturan Tak Berubah

Pria 43 tahun itu menyatakan, sejumlah aturan dalam PPKM mikro jilid II serupa dengan aturan PPKM mikro jilid I, yang diterapkan pada 9-22 Februari 2021.

Salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM mikro jilid II, yakni pembagian zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Zonasinya, kata Arief, berupa zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Pada zona merah, dilakukan PPKM tingkat RT yang mencakup penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

Selain itu, pada RT zona merah juga diberlakukan larangan berkerumun lebih dari tiga orang, pembatasan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00.

Kemudian, kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan virus corona juga wajib ditiadakan.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro 9-22 Maret, Ini Tanggapan Epidemiolog

Arief menyebut PPKM mikro jilid I membuat angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang menurun.

"Dari evaluasi kami, angka (terkonfirmasi positif Covid-19) selama ini terus turun. Kami bandingkan dengan bulan Januari (2021) itu dari 65 (pasien terkonfirmasi positif) per hari, turun ke 35 (pasien) kasus per hari sekarang," papar Arief.

"Jadi, artinya kan turun setengahnya. Makanya, PPKM mikro ini cukup efektif," imbuh dia.

Politikus Demokrat itu menambahkan, penurunan angka pasien terkonfirmasi positif itu juga karena pengawasan yang dilakukan TNI-Polri, dan satuan tugas tingkat RT.

Tingkat kepatuhan warga terhadap aturan PPKM mikro, sebut Arief, juga meningkat hingga mencapai sekitar 70 persen di tiap kecamatan.

"Ada peningkatan (tingkat kepatuhan), karena sekarang di bawahnya diperketat. Kalau peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen ya, signifikan kok," papar Arief.

Untuk diketahui, berikut angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang selama tujuh hari ke belakang.

8 Maret 2021 sebanyak 36 orang

7 Maret 2021 sebanyak 35 orang

6 Maret 2021 sebanyak 35 orang

5 Maret 2021 sebanyak 35 orang

4 Maret 2021 sebanyak 36 orang

3 Maret 2021 sebanyak 35 orang

2 Maret 2021 sebanyak 36 orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com