"Terkait dengan akan diberlakukannya sanksi bagi pesepeda yang tidak melintas di jalur sepeda, kami dari komunitas BOGAS secara garis besar setuju, untuk ketertiban dan kenyamanan," ujar Ketua BOGAS Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Komunitas Pesepeda: Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Kurang Nyaman untuk Road Bike
Namun, Chriswanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian mempertimbangkan lebar jalur sepeda permanen itu.
Pasalnya, lebar jalur yang ada saat ini dinilai tidak dapat menampung jumlah pesepeda yang bersepeda pada akhir pekan.
Chriswanto juga meminta Pemprov DKI mengkaji jam khusus untuk pesepeda jenis roadbike agar diperbolehkan melintas di luar jalur pesepeda permanen.
"Karena kecepatan mereka sangat tinggi, bisa 40-55 kilometer per jam. Ini berbahaya untuk sesama pesepeda bila dipaksakan melintas di jalur sepeda (permanen)," kata Chriswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.