JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terseret kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 milik Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Yoory ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3/2021) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak hari Jumat ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.
Baca juga: Wagub DKI: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK Sejak Jumat Lalu
Munculnya kasus tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib proyek strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang diemban oleh Pembangunan Sarana Jaya itu?
Sejak awal dinilai bermasalah
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono menilai proyek rumah DP Rp 0 sejak awal memang bermasalah.
Dia mengatakan, program tersebut sulit diimplementasikan di lapangan karena banyak aturan yang harus diintegrasikan, bahkan diterobos.
Selain soal aturan pengadaan lahan, Gembong menilai, aturan lain yang harus diintegrasikan seperti aturan cicilan perbankan dan lain-lain.
"Kenapa sulit diimplementasikan di lapangan? Karena menyangkut aturan," kata Gembong.
Itulah sebabnya, kata Gembong, tidak heran program DP Rp 0 kini merembet ke masalah hukum.
Baca juga: Berkarier dari 0 di PD Sarana Jaya, Berikut Rekam Jejak Yoory Pinontoan yang Tersandung Korupsi
Namun, dia tetap meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kalau sekarang itu merembet ke persoalan hukum, kita harus patuh pada proses hukum saja," ujarnya.
Gembong juga mewanti-wanti agar program unggulan DKI Jakarta yang dikerjakan Pembangunan Sarana Jaya tidak ikut terganggu.
"BUMD Sarana Jaya tidak boleh tergantung 100 persen oleh Pak Yoory ya," kata Gembong.
Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Yoory dan program-program yang diemban Pembangunan Sarana Jaya tetap berjalan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.