TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memperpanjang kembali masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, PPKM mikro yang berakhir pada Senin (8/3/2021), diperpanjang hingga 22 Maret 2021.
"PPKM berbasis mikro akan diperpanjang lagi," ujar Benyamin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Wagub DKI: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK Sejak Jumat Lalu
Tidak ada aturan yang diperketat maupun diperlonggar dalam pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT yang berlaku selama dua pekan ke kedepan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih fokus menggencarkan upaya surveilans mulai dari testing, tracing, dan treatment (3T).
"Muatannya masih sama dengan yang kemarin. Fokusnya juga masih sama," kata Benyamin.
Dinilai efektif
Benyamin mengklaim, kebijakan yang berlaku sejak 9 Februari 2021 itu dinilai efektif menekan laju penularan Covid-19 di tingkat lingkungan RT.
Hal itu terlihat dari status Tangerang Selatan yang sudah masuk ke zona kuning atau wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 rendah.
Menurun dari sebelumnya yang berstatus zona oranye penyebaran Covid-19 atau wilayah dengan tingkat penularan sedang.
"Angkanya bagus-bagus dan kami masih zona kuning. Semoga bisa kita pertahankan dan bahkan turun ke zona hijau," ujar Benyamin.
Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Terjerat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Proyek Rumah DP Rp 0?
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang mengalami penurunan.
Menurut Benyamin, PPKM berbasis mikro mampu menekan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat, angka kesembuhan pasien Covid-19 dan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan mengalami peningkatan sejak PPKM mikro dimulai.
"Angka tingkat kepatuhan masyarakat masih bagus 87 persen sampai 88 persen, tingkat kesembuhannya lebih dari 89 persen," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.