TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memperpanjang kembali masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, PPKM mikro yang berakhir pada Senin (8/3/2021), diperpanjang hingga 22 Maret 2021.
"PPKM berbasis mikro akan diperpanjang lagi," ujar Benyamin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Wagub DKI: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK Sejak Jumat Lalu
Tidak ada aturan yang diperketat maupun diperlonggar dalam pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT yang berlaku selama dua pekan ke kedepan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih fokus menggencarkan upaya surveilans mulai dari testing, tracing, dan treatment (3T).
"Muatannya masih sama dengan yang kemarin. Fokusnya juga masih sama," kata Benyamin.
Dinilai efektif
Benyamin mengklaim, kebijakan yang berlaku sejak 9 Februari 2021 itu dinilai efektif menekan laju penularan Covid-19 di tingkat lingkungan RT.
Hal itu terlihat dari status Tangerang Selatan yang sudah masuk ke zona kuning atau wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 rendah.
Menurun dari sebelumnya yang berstatus zona oranye penyebaran Covid-19 atau wilayah dengan tingkat penularan sedang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.