JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan Rahmat dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (8/3/2021) malam.
"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Pemanggilan Rahmat Effendi itu merupakan jadwal pemerikaaan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (5/3/2021), tidak dapat hadir.
Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Terjerat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Proyek Rumah DP Rp 0?
Tubagus menjelaskan, pemeriksaan Rahmat Effendi hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi.
"Dia sebagai saksi, Kita baru klarifikasi saja," katanya.
Namun Tubagus tak menjelaskan secara merinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Rahmat Efendi.
Tubagus mengatakan, masih memeriksa guna memastikan status kasus tersebut.
"Nanti saya cek. Jadi kemarin sudah datang dan (Rahmat Effendi) sudah dimintai keterangan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.