TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi membantah bahwa dua perempuan yang diamankan warga di Kampung Kandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang, melakukan hipnotis dengan modus menawarkan panci.
Penangkapan dua perempuan itu pertama kali diketahui dari unggahan foto dan video yang viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut terlihat dua perempuan dibawa oleh warga menggunakan sepeda motor ke kantor kelurahan setempat.
Perempuan tersebut disebut melakukan hipnotis dengan modus menawarkan panci kepada warga di kawasan Cisauk.
Baca juga: Hindari Motor Lawan Arus, Mobil CRV Tabrak Halte Transjakarta di Jatinegara
Sesampainya di kantor kelurahan, dua pelaku yang diketahui sebagai sales atau penjual panci itu menangis histeris saat dimintai keterangan.
Kanitreskrim Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, Iptu Margana menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan penjual panci yang menawarkan produknya secara berkeliling.
Keduanya dituduh melakukan hipnotis karena terdapat salah seorang warga merasa tertipu dengan sales panci yang datang dua pekan sebelumnya.
"Jadi gini, sudah saya klarifikasi. Bukan hipnotis itu. Jadi ceritanya dua minggu lalu itu ada warga ditawari panci sama sales. Korban ini merasa tertipu dengan si sales yang dua minggu lalu itu," ujar Margana saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Pada Senin (8/3/2021), korban tersebut kembali didatangi oleh dua perempuan dan menawarkan produk yang sama dengan penjual sebelumnya.
Baca juga: Wagub DKI: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK Sejak Jumat Lalu
Warga tersebut menduga bahwa para perempuan itu merupakan komplotan atau rekan sales yang menipunya dua pekan lalu.
Kedua perempuan itu lalu ditangkap oleh sejumlah warga dan langsung dibawa ke kantor kelurahan.
"Sales lain datang menawarkan barang yang sama, yaitu panci. Nah, si korban beranggapan bahwa ini pelaku juga. Dan diamankan sama warga, dibawa ke kantor kelurahan," kata Margana.
Kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke kepolisian. Mediasi dilakukan oleh lurah setempat.
Pasalnya, tidak ditemukan bukti terkait dugaan penipuan atau hipnotis yang dilakukan kedua perempuan tersebut.
"Karena enggak ada pembuktian apa-apa, akhirnya oleh lurah dimediasi. Jadi media damai selesai, enggak dibawa ke kantor polisi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.