JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, Taman Margasatwa (TM) Ragunan belum bisa dibuka. Menurut dia, Disparekraf DKI Jakarta masih membahas pembukaan kembali destinasi wisata itu.
"Untuk Ragunan belum ditentukan tanggalnya, sedang dibahas," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Bambang menyebutkan, saat ini Disparekraf DKI Jakarta masih berpegang pada SK Kepala Disparekraf Nomor 171 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Tutup pada Hari Natal dan Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, tidak banyak aturan yang diubah ketika Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain," ucap Riza seperti dikutip dari Antara.
Namun menurut Riza, destinasi wisata di Ibu Kota dibuka dengan beberapa peraturan. Nantinya sejumlah aturan juga akan diterapkan guna mengantisipasi adanya penumpukan pengunjung.
"Nanti diatur, akan ada surat edaran dari kepala dinas," kata Riza.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM mikro hingga 22 Maret 2021.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Dengan adanya keputusan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah serta menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota, terutama saat libur panjang akhir pekan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.