JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, kasus sengketa tanah yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) saat ini masih tahap penyelidikan.
Persoalan yang membuat Pepen diperiksa polisi itu diduga terkait sengketa gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi.
"Belum ada penetapan (tersangka), masih penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Saat ini, kata Tubagus, penyidik telah memanggil saksi-saksi, termasuk Pepen yang sudah diperiksa pada Senin (8/3/2021) malam.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Tubagus.
Baca juga: Polisi Periksa Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Sengketa Tanah
Polisi sebelumnya mengatakan, Pepen diperiksa pada Senin malam setelah sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan pertama polisi pada Jumat (5/3/2021).
Tubagus menjelaskan, Pepen diperiksa untuk mengklarifikasi kasus sengketa tanah di Bekasi.
"Dia sebagai saksi, kami baru klarifikasi saja," katanya.
Sebelumnya, gedung yang sehari-hari berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online.
Dalam citra Google Street View, iklan itu menampilkan gedung yang berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi.
Ditulis di sana, gedung itu seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi hak guna bangunan (HGB).
Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19, Wali Kota Bekasi Bilang Capek Juga Biayanya
AH, orang yang memuat iklan tersebut di situs jual-beli online menyangkal bahwa ia punya sangkut-paut dengan Golkar.
Ia mengaku hanya berperan sebagai agen properti kondang, Century 21.
"Disewakan atau dijual. Bangunan pinggir Jalan Raya Ahmad Yani Bekasi. Langka, jarang ada karena sudah penuh. Jalan sangat lebar. Selangkah ke pintu Tol Bekasi Barat. Dekat Bekasi Cyber Park, Metropolitan Mall, Apartemen Centre Point dan RS Mitra Keluarga. Pusat Kota Bekasi. Dekat Summarecon Bekasi. Disewakan Rp 1 miliar per tahun atau dijual Rp 46 miliar, nego," tulis iklan tersebut.
Rahmat Effendi atau Pepen yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi menjelaskan, aset gedung tersebut memang bukan mutlak sepenuhnya milik DPD Golkar Kota Bekasi.