JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, kasus sengketa tanah yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) saat ini masih tahap penyelidikan.
Persoalan yang membuat Pepen diperiksa polisi itu diduga terkait sengketa gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi.
"Belum ada penetapan (tersangka), masih penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Saat ini, kata Tubagus, penyidik telah memanggil saksi-saksi, termasuk Pepen yang sudah diperiksa pada Senin (8/3/2021) malam.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Tubagus.
Baca juga: Polisi Periksa Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Sengketa Tanah
Polisi sebelumnya mengatakan, Pepen diperiksa pada Senin malam setelah sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan pertama polisi pada Jumat (5/3/2021).
Tubagus menjelaskan, Pepen diperiksa untuk mengklarifikasi kasus sengketa tanah di Bekasi.
"Dia sebagai saksi, kami baru klarifikasi saja," katanya.
Sebelumnya, gedung yang sehari-hari berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online.
Dalam citra Google Street View, iklan itu menampilkan gedung yang berfungsi sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan