JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penculikan terhadap laki-laki berinisial BH (50) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu minggu lalu berawal dari kejengkelan seorang pemilik perusahaan di bidang supplier berinisial MR (34).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.
“Dan korban (BH) merupakan direktur perusahaan itu,” kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021) siang.
MR menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan. BH juga diduga menggelapkan aset perusahaan.
“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang akhirnya pemaksaan itu menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” ujar Azis.
Baca juga: Tersangka Pelaku Penculikan di Tebet Ditangkap Polisi
MR kemudian bersama tersangka lain berinisial MT (43), ED (43), dan SS (27) menculik BH dari rumah kos yang dihuninya di kawasan Tebet dan menyekapnya di sebuah rumah di kawasan Cikarang Selatan.
BH dianiaya saat dijemput paksa dari rumah kos tersebut.
Pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk menakuti korban saat diculik dari rumah kos.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 55 dan Pasal 56 jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap beberapa tersangka penculik di sebuah rumah di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.
Polisi juga menyita tiga pucuk airsoft gun, uang tunai, surat tanda nomor kendaraan, dan beberapa kartu identitas.
Baca juga: Kasus Penculikan di Tebet Diduga Terkait Utang Piutang
Penculikan BH diketahui saat kakaknya berinisial TH berusaha menghubungi BH.
TH kemudian mencoba mencari korban di rumah kos di kawasan Tebet.
TH tak berhasil menemukan BH di rumah kosnya.
Pihak keamanan di rumah kos tersebut kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit mobil.
Atas kejadian tersebut, TH melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyidikan untuk menemukan korban dan para pelaku.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2021, polisi menangkap para tersangka di Cikarang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.