Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tunggu Pengumuman Resmi KPK untuk Tindak Lanjuti Penonaktifan Dirut Sarana Jaya

Kompas.com - 09/03/2021, 16:19 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut dari penonaktifan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Yoory dinonaktifkan akibat terganjal perkara hukum dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi soal siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.

"Ini kan dinonaktfikan, kami kan menunggu dulu hasil dari KPK. Kami hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kami hormati, kami tunggu hasil dari KPK," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Berkarier dari 0 di PD Sarana Jaya, Berikut Rekam Jejak Yoory Pinontoan yang Tersandung Korupsi

Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta juga mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

Dia juga meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dari badan anti rasuah tersebut.

"Kami sendiri belum mendapatkan keterangan apa pun dari pihak KPK. Kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari pihak KPK. Kami juga menunggu koordinasi dari Biro Hukum kami dengan pihak KPK," kata Riza.

Riza pun memastikan program yang dikerjakan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tetap dilanjutkan, terutama proyek rumah DP Rp 0.

"Dengan adanya penangkapan, kami pastikan program-program yang ada di BUMD, terlebih yang ada di PD Sarana Jaya tidak akan terganggu dan tidak ada masalah," tutur dia.

Baca juga: KPK: Pengadaan Tanah di Cipayung yang Sedang Diusut Belum Ada Peruntukannya

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menunjuk Plt Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang baru, yaitu Indra Sukmono yang sebelumnya merupakan Direktur Pengembangan di Pembangunan Sarana Jaya.

Indra akan mengemban tugas sebagai Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung setelah ditetapkan dengan opsi dapat diperpanjang.

Menurut Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com