Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Diculik Pemilik Perusahaan, Korban Dianiaya dan Disuruh Minum Air Kencing

Kompas.com - 09/03/2021, 16:55 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur di sebuah perusahaan di bidang supplier, BH (50), dianiaya saat diculik dan disekap oleh pemilik perusahaan tempatnya bekerja, MR (34).

BH diculik lantaran MR kesal terhadap hasil pekerjaan korban. Korban juga diduga menggelapkan aset perusahaan.

“Iya, (korban) sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempat juga disuruh meminum air kencing,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Azis mengatakan, BH dianiaya saat dijemput paksa dari rumah kos yang dihuninya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tersangka Pelaku Penculikan di Tebet Ditangkap Polisi

BH juga dianiaya saat disekap di sebuah rumah di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi, tapi enggak bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang,” tambah Azis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian bibir. Korban juga mengalami syok akibat diculik dan disekap.

“Kondisi korban ada luka penganiayaan, tapi pada dasarnya masih sehat, hanya dalam penjagaan penuh rekan pelaku,” tambah Azis.

BH dijemput paksa oleh MR dan pelaku lain pada Selasa (2/3/2021).

Pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk menakuti BH saat diculik dari rumah kos.

Baca juga: Penculikan di Tebet, Pelaku Kesal karena Duga Korban Gelapkan Aset Perusahaan

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 55 dan Pasal 56 jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap beberapa tersangka penculik di sebuah rumah di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.

Polisi juga menyita tiga pucuk airsoft gun, uang tunai, surat tanda nomor kendaraan, dan beberapa kartu identitas.

Penculikan BH diketahui saat kakaknya berinisial TH berusaha menghubungi BH.

TH kemudian mencoba mencari korban di rumah kos di kawasan Tebet. TH tak berhasil menemukan BH di rumah kosnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri di Tebet Diringkus Polisi, Motor hingga Korek Api Berbentuk Pistol Disita

Pihak keamanan di rumah kos tersebut kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit mobil.

Atas kejadian tersebut, TH melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyidikan untuk menemukan korban dan para pelaku.

Selanjutnya, pada 5 Maret 2021, polisi menangkap para tersangka di Cikarang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com