Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Diculik Pemilik Perusahaan, Korban Dianiaya dan Disuruh Minum Air Kencing

Kompas.com - 09/03/2021, 16:55 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur di sebuah perusahaan di bidang supplier, BH (50), dianiaya saat diculik dan disekap oleh pemilik perusahaan tempatnya bekerja, MR (34).

BH diculik lantaran MR kesal terhadap hasil pekerjaan korban. Korban juga diduga menggelapkan aset perusahaan.

“Iya, (korban) sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempat juga disuruh meminum air kencing,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Azis mengatakan, BH dianiaya saat dijemput paksa dari rumah kos yang dihuninya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tersangka Pelaku Penculikan di Tebet Ditangkap Polisi

BH juga dianiaya saat disekap di sebuah rumah di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi, tapi enggak bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang,” tambah Azis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian bibir. Korban juga mengalami syok akibat diculik dan disekap.

“Kondisi korban ada luka penganiayaan, tapi pada dasarnya masih sehat, hanya dalam penjagaan penuh rekan pelaku,” tambah Azis.

BH dijemput paksa oleh MR dan pelaku lain pada Selasa (2/3/2021).

Pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk menakuti BH saat diculik dari rumah kos.

Baca juga: Penculikan di Tebet, Pelaku Kesal karena Duga Korban Gelapkan Aset Perusahaan

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 55 dan Pasal 56 jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap beberapa tersangka penculik di sebuah rumah di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.

Polisi juga menyita tiga pucuk airsoft gun, uang tunai, surat tanda nomor kendaraan, dan beberapa kartu identitas.

Penculikan BH diketahui saat kakaknya berinisial TH berusaha menghubungi BH.

TH kemudian mencoba mencari korban di rumah kos di kawasan Tebet. TH tak berhasil menemukan BH di rumah kosnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri di Tebet Diringkus Polisi, Motor hingga Korek Api Berbentuk Pistol Disita

Pihak keamanan di rumah kos tersebut kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit mobil.

Atas kejadian tersebut, TH melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyidikan untuk menemukan korban dan para pelaku.

Selanjutnya, pada 5 Maret 2021, polisi menangkap para tersangka di Cikarang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com