JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur di sebuah perusahaan di bidang supplier, BH (50), dianiaya saat diculik dan disekap oleh pemilik perusahaan tempatnya bekerja, MR (34).
BH diculik lantaran MR kesal terhadap hasil pekerjaan korban. Korban juga diduga menggelapkan aset perusahaan.
“Iya, (korban) sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempat juga disuruh meminum air kencing,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Azis mengatakan, BH dianiaya saat dijemput paksa dari rumah kos yang dihuninya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tersangka Pelaku Penculikan di Tebet Ditangkap Polisi
BH juga dianiaya saat disekap di sebuah rumah di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi, tapi enggak bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang,” tambah Azis.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian bibir. Korban juga mengalami syok akibat diculik dan disekap.
“Kondisi korban ada luka penganiayaan, tapi pada dasarnya masih sehat, hanya dalam penjagaan penuh rekan pelaku,” tambah Azis.
BH dijemput paksa oleh MR dan pelaku lain pada Selasa (2/3/2021).
Pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk menakuti BH saat diculik dari rumah kos.
Baca juga: Penculikan di Tebet, Pelaku Kesal karena Duga Korban Gelapkan Aset Perusahaan
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 55 dan Pasal 56 jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap beberapa tersangka penculik di sebuah rumah di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.
Polisi juga menyita tiga pucuk airsoft gun, uang tunai, surat tanda nomor kendaraan, dan beberapa kartu identitas.
Penculikan BH diketahui saat kakaknya berinisial TH berusaha menghubungi BH.
TH kemudian mencoba mencari korban di rumah kos di kawasan Tebet. TH tak berhasil menemukan BH di rumah kosnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri di Tebet Diringkus Polisi, Motor hingga Korek Api Berbentuk Pistol Disita
Pihak keamanan di rumah kos tersebut kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit mobil.
Atas kejadian tersebut, TH melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyidikan untuk menemukan korban dan para pelaku.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2021, polisi menangkap para tersangka di Cikarang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.