BEKASI, KOMPAS.com - Lurah Pekayon Jaya Bekasi, RJ, mengaku telah melakukan pelecehan terhadap seorang pedagang warung berinisial ER (24), dan ia siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Hal itu ia katakan usai memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Senin (8/3/2021).
"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," ujar RJ seperti dilansir Tribun Jakarta. Ia juga mengaku sudah memenuhi panggilan polisi terkait tuduhan pelecehan tersebut.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pelecehan oleh RJ terhadap ER:
Baca juga: Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Lurah di Bekasi Dibina oleh Pemkot
ER diketahui melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada akhir tahun lalu. Pelecehan itu sendiri terjadi pada tanggal 8 Desember 2020.
Berdasarkan pengakuan ER, RJ melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya ketika ia sedang mengantarkan teh manis ke ruangan kerja sang lurah.
Meski telah dilaporkan sejak lama, penanganan kasus ini terbilang lamban. Hal ini disayangkan oleh Komnas Perempuan, seolah-olah polisi enggan memproses kasus kekerasan seksual.
"Polres Metro Bekasi (Kota) harus melihat bahwa ketika kita tidak memproses kasus kekerasan seksual, itu sama saja kita mendorong impunitas kasus kekerasan seksual lainnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, pada Kamis pekan lalu.
Baca juga: Komnas Perempuan Imbau Korban Pelecehan Seksual Tak Sebarkan Bukti di Media Sosial
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian, mengklaim bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Hingga saat ini, baru tujuh orang yang diperiksa.
Pemeriksaan harus menunggu kecocokan waktu para saksi, imbuh Alfian.
"Setelah ini. Setelah ini, kita menyentuh (lurah sebagai terlapor). Sebelum kita menyentuh, kita harus menemukan alat bukti, keterangan-keterangan, kita kan harus melengkapi 2 alat bukti," ujar Alfian.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD pada Senin kemarin, RJ mengaku memegang bokong RJ dengan maksud bercanda.
"'Saya tidak mungkiri, saya melakukan yang tadi, pegang bokong itu, Pak, bercandaan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, menirukan perkataan RJ, Senin.
Baca juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Bekasi: Itu Bercandaan
Berdasarkan laporan yang dibuat ER ke polisi, ia mengaku hendak mengantar teh manis yang dipesan oleh seorang staf lurah.
Saat ER tiba di ruangan lurah, RJ mendekatinya, memesan minuman yang sama, lalu mencolek bokong korban.
ER diam saja dan langsung keluar ruangan. Dia lalu membuat minuman pesanan si lurah dan kemudian mengantarnya kembali.
Begitu ER masuk ruangan sambil membawa pesanan RJ, staf lurah yang tadinya ada di dalam langsung bergegas keluar dan diduga mengunci pintu.
Begitu staf itu keluar, RJ kembali melecehkan korban.
Dia memegang tangan korban secara paksa, meremas bokong, dan payudara korban.
Korban kemudian berteriak agar pintu dibuka. Setelah itu, staf lurah langsung membuka pintu.
(Penulis : Vitorio Mantalean, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Egidius Patnistik, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.