Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Panen 12 Hektar Ladang Ganja di Sumut Bakal Diedarkan di Jawa-Bali

Kompas.com - 09/03/2021, 20:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menyita 144 ton ganja dari sebuah ladang di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Selasa (23/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan bahwa ganja dari ladang tersebut bakal diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Pasalnya, sebelum menemukan ladang ganja tersebut, polisi menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan ganja yang ditujukan ke berbagai titik di Jawa dan Bali.

Baca juga: Polres Jakarta Barat Sita 144 Ton Ganja dari Ladang di Mandailing Natal

Ganja yang diselundupkan tersebut dipastikan bersumber dari ladang di Mandailing Natal.

"Dari yang kami gagalkan, ada yang sasarannya ke Jakarta, ada yang ke Jawa Barat, ada yang ke Jawa Timur," kata Ronaldo saat ditemui Selasa (9/3/2021).

Ganja biasanya dikirim melalui kurir maupun menggunakan jasa ekspedisi.

"Itu barang yang sudah kami pastikan dari ladang ini semuanya dikirim melalui kurir mereka, tetapi ada beberapa kali kami gagalkan melalui jasa ekspedisi," sambung Ronaldo.

Baca juga: Bandar Narkotika yang Ditangkap Polisi Punya Belasan Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal

Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polres Jakarta Barat menyita 144 ton ganja dari 12 hektat ladang ganja di lereng pegunungan Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap pemilik dari ladang ganja berinisial ZF (28), serta IB (46) tukang pikul yang bekerja di ladang tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini bermula dari penangkapan pengedar ganja yang beroperasi di Jakarta Barat bernama Andri Hidayat (47) pada Juli 2020.

"Terhadap Andri Hidayat sudah dihukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," ungkap Fadil, Selasa.

Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan sehingga menemukan ladang ganja pada Februari 2021.

Selama pengembangan dari Juli 2020 hingga Februari 2021, polisi menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

"Secara berjenjang, mulai dari pengedar di lapangan, bandar, kurir yang membawa dari Sumatera, sopir, dan kemudian (pemilik) ladang ganja ditangkap," ujar Fadil.

Adapun, sembilan orang yang ditangkap adalah Andri, SF (27), SP (50), PYP (25), NG (30) selaku kurir; MOL (33) selaku pemesan, ZF selaku pemilik ladang, dan IB selaku tukang pikul di ladang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com