Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Panen 12 Hektar Ladang Ganja di Sumut Bakal Diedarkan di Jawa-Bali

Kompas.com - 09/03/2021, 20:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menyita 144 ton ganja dari sebuah ladang di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Selasa (23/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan bahwa ganja dari ladang tersebut bakal diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Pasalnya, sebelum menemukan ladang ganja tersebut, polisi menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan ganja yang ditujukan ke berbagai titik di Jawa dan Bali.

Baca juga: Polres Jakarta Barat Sita 144 Ton Ganja dari Ladang di Mandailing Natal

Ganja yang diselundupkan tersebut dipastikan bersumber dari ladang di Mandailing Natal.

"Dari yang kami gagalkan, ada yang sasarannya ke Jakarta, ada yang ke Jawa Barat, ada yang ke Jawa Timur," kata Ronaldo saat ditemui Selasa (9/3/2021).

Ganja biasanya dikirim melalui kurir maupun menggunakan jasa ekspedisi.

"Itu barang yang sudah kami pastikan dari ladang ini semuanya dikirim melalui kurir mereka, tetapi ada beberapa kali kami gagalkan melalui jasa ekspedisi," sambung Ronaldo.

Baca juga: Bandar Narkotika yang Ditangkap Polisi Punya Belasan Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal

Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polres Jakarta Barat menyita 144 ton ganja dari 12 hektat ladang ganja di lereng pegunungan Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap pemilik dari ladang ganja berinisial ZF (28), serta IB (46) tukang pikul yang bekerja di ladang tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini bermula dari penangkapan pengedar ganja yang beroperasi di Jakarta Barat bernama Andri Hidayat (47) pada Juli 2020.

"Terhadap Andri Hidayat sudah dihukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," ungkap Fadil, Selasa.

Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan sehingga menemukan ladang ganja pada Februari 2021.

Selama pengembangan dari Juli 2020 hingga Februari 2021, polisi menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

"Secara berjenjang, mulai dari pengedar di lapangan, bandar, kurir yang membawa dari Sumatera, sopir, dan kemudian (pemilik) ladang ganja ditangkap," ujar Fadil.

Adapun, sembilan orang yang ditangkap adalah Andri, SF (27), SP (50), PYP (25), NG (30) selaku kurir; MOL (33) selaku pemesan, ZF selaku pemilik ladang, dan IB selaku tukang pikul di ladang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com