JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta disebut telah memenangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait sengketa informasi publik soal banjir di Ibu Kota pada 4 Maret 2021.
Oleh karenanya, Majelis Komisioner memerintahkan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan seluruh permohonan informasi publik yang dimohonkan oleh LBH DKI Jakarta.
LBH Jakarta mengajukan 20 pertanyaan terkait informasi penanggulangan banjir di Jakarta. Dalam proses sengketa hingga mediasi, Pemprov DKI Jakarta disebut hanya memberikan 17 informasi saja. Sementara tiga informasi di antaranya tidak diberikan.
Melalui siaran persnya, LBH Jakarta menjelaskan, ketiga informasi yang tidak diberikan antara lain dokumen yang menjelaskan hasil evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak bencana banjir.
Baca juga: Formappi: Usul Hak Interpelasi soal Banjir Jakarta Jangan Dianggap Lelucon
Informasi kedua, yakni dokumen yang menjelaskan dampak sosial dan ekonomi bagi korban banjir.
"Dan ketiga, dokumen yang menjelaskan ganti kerugian yang diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian pascabanjir," tulis LBH Jakarta seperti dikutip dari laman resmi bantuanhukum.or.id, Selasa (9/3/2021).
Majelis Komisioner, menurut LBH Jakarta, seluruh informasi publik yang dimohonkan tersebut dikategorikan sebagai informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta.
Baca juga: Pengamat: Apakah DPRD DKI Tidak Merasa Banjir Jakarta Masalah Serius?
Oleh karenanya, lembaga ini mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka seluruh informasi publik terkait penanggulangan banjir tanpa terkecuali.
Karena menurut LBH Jakarta, keterbukaan informasi publik menjadi kunci dari penanggulangan bencana banjir di Ibu Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.