BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial RR (26) dan IE (26) di kawasan Pekanbaru, Riau, pada Jumat (5/3/2021) lalu. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram.
Kapores Bekasi Kota, Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari adanya informasi mengenai pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.
"Kedua tersangka kami ringkus di sebuah hotel S 45, kamar 104 Tengkateng Selatan, Bukit Raua, Kota Pekanbaru," kata Hendra, Selasa (9/3/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Penyelundupan Sabu-sabu Melalui Tangki Bensin Diduga Didalangi Napi
Berdasarkan penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan 3.750 butir ekstasi.
Dari pemeriksaan polisi, keduanya mengaku diperintah bandar narkoba inisial R yang masih buron untuk mengambil sabu-sabu. Sabu-sabu itu diduga dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.
"Jadi mereka diminta oleh R, bayaran awal Rp10 juta untuk operasional keduanya, jika berhasil membawa sabu-sabu ke Jakarta mereka akan mendapat bayaran lagi sebesar Rp 50 juta," kata Hendra.
Saat itu, polisi meminta kedua tersangka untuk menunjukkan lokasi pengambilan sabu-sabu sesuai perintah R di salah satu kamar hotel S di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Sabu-sabu disimpan di dalam tas ransel, kami berhasil temukan 10 kilogram lagi, tas berisi sabu-sabu ini yang rencananya akan dibawa melalui jalur darat oleh kedua tersangka," kata Hendra.
Dari penangkapan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Mereka diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polres Bekasi Gagalkan Pengiriman Narkoba Antarnegara, 12 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.