Laki-laki normal biasanya mempunyai seks XY (satu kromosom X dan satu kromosom Y); mereka yang mengidap sindrom Klinefelter mempunyai kurang lebih satu tambahan kromosom X.
Pelaporan tersebut membuat Alter kemudian ditahan di rumah tahanan khusus wanita, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 30 April 2010. Hal itu menambah kehebohan kasus ini kala itu.
Baca juga: Kiprah Aprilia Manganang, Mantan Atlet Voli Putri Beragam Prestasi
Bahkan, Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut membantu Alter sepanjang kasus itu berjalan atas permintaan sang istri Jane.
Ketika itu, Jane dan kuasa hukum suaminya mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan agar Alter mendapat penangguhan penahanan.
"Alasan penangguhan penahanan terhadap Alter karena kami telah mengajukan jaminan dari istrinya, Jane Deviyanti Hadipuspito. Selain itu, Alter kooperatif dan tidak akan melarikan diri," kata pengacara Alter, Kores Tambunan, pada Rabu (5/5/2010).
"Jadi, penahanan itu bisa berpengaruh terhadap psikologis bagi Jane. Istri klien kami memang pintar, tetapi memiliki kelainan (tunarungu). Jadi dengan penahanan itu menjadi terpukul," terangnya.
Setelah melalui persidangan dan bahkan dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Alter divonis bebas dari segala tuntutan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/11/2010).
"Sekalipun terbukti melakukan dakwaan 1 dan 2 primer, tapi bukan melakukan tindak pidana. Karena itu, harkat dan martabatnya dikembalikan," kata Hakim Ketua Sudarwin.
"I am a man, not a transgender," begitu pernyataan Alter usai sidang di PN Jaksel pada Senin (17/5/2010).
Dia cukup frustrasi dengan situasinya saat itu. Terlebih, Alter harus ditahan di rutan wanita.
"Tanya saja tahanan pria yang lain mau apa tidak ditempatkan di sini?" ungkap laki-laki kelahiran Jayapura ini.
Kuasa hukum Alter, Ibnu Siena, kala itu menegaskan bahwa kliennya terlahir sebagai laki-laki, tetapi dengan kelainan sehingga membuat perawat bingung.
"Dengan kelainan pada kelamin dan hormonnya saat itu dianggap perempuan oleh susternya dan di akta kelahiran ditulis perempuan," ujar Ibnu pada Selasa (4/5/2010).
Ditambahkan Ibnu, setelah dewasa, secara fisik Alter memiliki kelamin laki-laki. Namun, karena ada kelainan pada kromosomnya, kliennya juga memiliki payudara.
Karena itu, lanjut Ibnu, Alter memutuskan menjalani operasi pengangkatan payudara pada awal 2006.