Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jaksel Terdampak Banjir Bisa Restorasi Arsip, Simak Lokasi dan Jadwalnya di Sini

Kompas.com - 10/03/2021, 06:44 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip Jakarta Selatan membuka layanan restorasi surat-surat dan dokumen penting milik warga yang rusak akibat banjir.

Layanan ini diberikan secara cuma-cuma di sejumlah lokasi, seperti dilansir Antaranews.com.

Kepala Seksi Kearsipan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Selatan Ahmad Syafei mengatakan bahwa program ini merupakan program Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta.

Dibuka untuk melayani warga terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Pihaknya melayani restorasi berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Tanah, Buku Nikah, Ijazah, dan Akta Kelahiran/Kematian.

Baca juga: Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan di Jakarta Selama PPKM Mikro

Ada sebanyak 12 lokasi yang akan menggelar layanan restorasi arsip di Jakarta Selatan. Berikut lokasi dan jadwalnya:

Kelurahan Bangka pada 10, 12 dan 15 Maret 2021.
Kelurahan Pela Mampang pada 16-18 Maret 2021.
Kelurahan Cilandak Timur pada 19, 22 dan 23 Maret 2021.
Kelurahan Jati Padang pada 24-26 Maret 2021.
Kelurahan Cipulir pada 29-31 Maret 2021.
Kelurahan Kebayoran Lama Selatan pada 1, 5 dan 6 April 2021.
Kelurahan Rawa Jati pada 7-9 April 2021.
Kelurahan Duren Tiga pada 12-14 April 2021.
Kelurahan Ulujami pada 15, 16 dan 19 April 2021.
Kelurahan Petukangan Utara pada 20-22 April 2021.
Kelurahan Petogogan pada 23, 26 dan 27 April 2021.
Kelurahan Pulo pada 28-30 April 2021.

Layanan ini gratis untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta.

Artikel di atas sudah tayang di Antaranews.com dengan judul "Jaksel buka layanan restorasi arsip secara gratis".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com