Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Belum Berencana Izinkan Operasional Tempat Usaha Karaoke

Kompas.com - 10/03/2021, 12:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok belum berencana mengizinkan operasional tempat usaha karaoke, seperti yang sedang dipersiapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Karaoke belum diperkenankan buka," ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Ia menganggap bahwa potensi penularan Covid-19 di tempat karaoke tinggi. Pertukaran alat di dalam ruangan bernyanyi, utamanya mic, dapat menjadi media penularan virus corona.

"Tempat karaoke, dari sisi lokasi, tertutup. Lalu, kemungkinan terjadinya (penyebaran) droplet (percikan liur) juga sangat tinggi," lanjut Dadang.

Baca juga: Pernah Positif Covid-19, Wali Kota Depok dan Istri Divaksin

Hal yang sama juga berlaku bagi tempat-tempat permainan anak yang belum diperkenankan beroperasi kembali.

Apalagi, menurut Dadang, anak-anak dinilai lebih sulit dikendalikan dalam hal protokol kesehatan.

"Dan juga tempat-tempat permainan itu sendiri ketika, misalnya, satu alat permainan digunakan oleh satu anak, dan digunakan oleh anak lain, tentunya kalau kita buka maka protokol kesehatannya harus dilakukan pembersihan setiap alat itu dipakai oleh anak yang lain, ini merepotkan," jelas Dadang.

"Maka untuk sementara, sampai dengan kondisi perkembangan Covid-19 cukup baik, lebih baik kami menutup sementara," imbuhnya.

Baca juga: BUMN: Kerumunan Orang yang Antre Vaksin di Istora Senayan karena Info Hoaks

Satgas Penanganan Covid-19 disebut sedang mengevaluasi sederet aspirasi warga soal kegiatan lain di luar karaoke dan permainan anak.

"Banyak aspirasi dari warga untuk kegiatan olahraga, kompetisi, dan lain-lain. Aktivitas itu yang banyak diaspirasikan kepada kami dan kami sedang melakukan evaluasi," tutupnya.

Kasus Covid-19 di Depok, sebagaimana umumnya di Jabodetabek, tengah melandai selama 2 pekan belakangan. Kini, masih tersisa 3.216 pasien Covid-19 di Depok.

Meski demikian, kemarin Depok mencatat lonjakan 388 kasus baru Covid-19 dalam sehari, rekor tertinggi selama sepekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com