Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Bansos Sembako Hanya Untungkan Pengusaha

Kompas.com - 10/03/2021, 14:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako hanya menguntungkan pengusaha.

Menurut dia, dalam pemberian bansos sembako, uang yang beredar hanya di kalangan pengusaha atau produsen besar yang tentu mencari keuntungan.

"Kesimpulannya, uang yang beredar itu hanya pada kelompok tertentu saja. Kalau uang yang beredar kepada kelompok tertentu, maka tidak mengerakkan ekonomi secara luas," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Sebaliknya, Riza mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai justru memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Ini karena bansos tunai disebut dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok

Masyarakat yang menerima bansos dapat membelanjakannya ke warung atau pasar di sekitarnya. Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat bisa bergerak.

Masyarakat juga bisa memilih ingin membelanjakan uangnya untuk produk yang sesuai.

Sementara itu, apabila masyarakat menerima bansos sembako, maka mereka hanya menerima produk sesuai dengan bantuan yang diberikan.

Selain itu, bansos dalam bentuk tunai diberikan secara utuh tanpa potongan. Sejak awal, Riza menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta meminta bansos diberikan dalam bentuk tunai.

"Kami semua sejak awal meminta bahwa pengadaan bansos ini jangan berupa sembako, saya dari awal tidak setuju, sudah disampaikan waktu itu, tetap kami upayakan melalui bantuan langsung tunai, BLT," tutur Riza.

Dia juga meminta warga penerima manfaat untuk membelanjakan uang bansos sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 untuk Warga Jakarta Cair Minggu Kedua Maret 2021

Bahkan, ia tak segan untuk mencoret penerima bansos dari daftar jika ketahuan menggunakannya untuk berbelanja rokok atau minuman keras.

"Memang tidak ada aturan yang mengacu tentang sanksi dan sebagainya. Namun, kalau itu terjadi, nanti kami ambil satu kebijakan umpamanya nanti kami hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati," kata Riza.

Pemerintah telah menyalurkan bansos tunai (BST) sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan.

Adapun BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.

Bank DKI menyalurkan BST yang bersumber dari Pemprov DKI, sedangkan PT Pos Indonesia menyalurkan BST dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com