Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Bansos Sembako Hanya Untungkan Pengusaha

Kompas.com - 10/03/2021, 14:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako hanya menguntungkan pengusaha.

Menurut dia, dalam pemberian bansos sembako, uang yang beredar hanya di kalangan pengusaha atau produsen besar yang tentu mencari keuntungan.

"Kesimpulannya, uang yang beredar itu hanya pada kelompok tertentu saja. Kalau uang yang beredar kepada kelompok tertentu, maka tidak mengerakkan ekonomi secara luas," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Sebaliknya, Riza mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai justru memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Ini karena bansos tunai disebut dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok

Masyarakat yang menerima bansos dapat membelanjakannya ke warung atau pasar di sekitarnya. Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat bisa bergerak.

Masyarakat juga bisa memilih ingin membelanjakan uangnya untuk produk yang sesuai.

Sementara itu, apabila masyarakat menerima bansos sembako, maka mereka hanya menerima produk sesuai dengan bantuan yang diberikan.

Selain itu, bansos dalam bentuk tunai diberikan secara utuh tanpa potongan. Sejak awal, Riza menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta meminta bansos diberikan dalam bentuk tunai.

"Kami semua sejak awal meminta bahwa pengadaan bansos ini jangan berupa sembako, saya dari awal tidak setuju, sudah disampaikan waktu itu, tetap kami upayakan melalui bantuan langsung tunai, BLT," tutur Riza.

Dia juga meminta warga penerima manfaat untuk membelanjakan uang bansos sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 untuk Warga Jakarta Cair Minggu Kedua Maret 2021

Bahkan, ia tak segan untuk mencoret penerima bansos dari daftar jika ketahuan menggunakannya untuk berbelanja rokok atau minuman keras.

"Memang tidak ada aturan yang mengacu tentang sanksi dan sebagainya. Namun, kalau itu terjadi, nanti kami ambil satu kebijakan umpamanya nanti kami hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati," kata Riza.

Pemerintah telah menyalurkan bansos tunai (BST) sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan.

Adapun BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.

Bank DKI menyalurkan BST yang bersumber dari Pemprov DKI, sedangkan PT Pos Indonesia menyalurkan BST dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com