Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Bansos Sembako Hanya Untungkan Pengusaha

Kompas.com - 10/03/2021, 14:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako hanya menguntungkan pengusaha.

Menurut dia, dalam pemberian bansos sembako, uang yang beredar hanya di kalangan pengusaha atau produsen besar yang tentu mencari keuntungan.

"Kesimpulannya, uang yang beredar itu hanya pada kelompok tertentu saja. Kalau uang yang beredar kepada kelompok tertentu, maka tidak mengerakkan ekonomi secara luas," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Sebaliknya, Riza mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai justru memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Ini karena bansos tunai disebut dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok

Masyarakat yang menerima bansos dapat membelanjakannya ke warung atau pasar di sekitarnya. Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat bisa bergerak.

Masyarakat juga bisa memilih ingin membelanjakan uangnya untuk produk yang sesuai.

Sementara itu, apabila masyarakat menerima bansos sembako, maka mereka hanya menerima produk sesuai dengan bantuan yang diberikan.

Selain itu, bansos dalam bentuk tunai diberikan secara utuh tanpa potongan. Sejak awal, Riza menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta meminta bansos diberikan dalam bentuk tunai.

"Kami semua sejak awal meminta bahwa pengadaan bansos ini jangan berupa sembako, saya dari awal tidak setuju, sudah disampaikan waktu itu, tetap kami upayakan melalui bantuan langsung tunai, BLT," tutur Riza.

Dia juga meminta warga penerima manfaat untuk membelanjakan uang bansos sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 untuk Warga Jakarta Cair Minggu Kedua Maret 2021

Bahkan, ia tak segan untuk mencoret penerima bansos dari daftar jika ketahuan menggunakannya untuk berbelanja rokok atau minuman keras.

"Memang tidak ada aturan yang mengacu tentang sanksi dan sebagainya. Namun, kalau itu terjadi, nanti kami ambil satu kebijakan umpamanya nanti kami hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati," kata Riza.

Pemerintah telah menyalurkan bansos tunai (BST) sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan.

Adapun BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.

Bank DKI menyalurkan BST yang bersumber dari Pemprov DKI, sedangkan PT Pos Indonesia menyalurkan BST dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com