JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, tingkat kematian pasien Covid-19 di Jakarta meningkat lantaran banyak pasien yang terlambat menjalani pengobatan di rumah sakit.
Sehingga, ketika mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan, kondisi pasien sulit untuk tertolong.
"Jadi jangan sampai kemudian merasa sudah punya keluhan kesehatan kemudian (berpikir) tidak mungkin terkena Covid-19, kemudian menunda sampai (kondisi) lebih berat akibatnya lebih sulit untuk ditangani," tutur Dwi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/3/2021).
Dwi meminta masyarakat yang merasakan gejala Covid-19 untuk tidak ragu berobat sesegera mungkin.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Terima Data Penularan Mutasi Corona B.1.1.7 di Jakarta
Langkah awal pengobatan, kata Dwi, bisa meminimalisasi risiko kematian yang saat ini meningkat di DKI Jakarta.
Terlebih saat ini tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 sudah banyak tersedia dan tidak sesibuk pada Januari-Februari 2021.
"BOR (bed occupancy rate) sudah bagus, sudah lebih terjaga, lebih berimbang sekitar 60-70-an persen ya dibanding bulan lalu yang sempat di 80-an," ujar Dwi.
Diketahui sebelumnya, penambahan kasus kematian akibat Covid-19 konsisten di atas angka 40 kasus per hari.
Sepanjang Maret 2021 yang baru berjalan sembilan hari, sudah ada 408 orang yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 atau rata-rata 45 orang per hari.
Baca juga: Cerita Relawan Contact Tracer di Jakarta, Terpaksa Gadaikan Emas karena Belum Terima Insentif
Tingginya angka kematian juga meningkatkan persentase tingkat kematian akibat Covid-19 dari sebelumnya 1,6 persen menjadi 1,7 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.