Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Salah Sasaran, Pemrov DKI Mutakhirkan Data Penerima BST

Kompas.com - 10/03/2021, 16:01 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta.

Riza menjelaskan, saat ini jumlah penerima manfaat di Jakarta sebanyak 1.805.216 kepala keluarga (KK). Jumlah ini berkurang dibanding 2020 lalu, yang berjumlah 2.460.203 KK.

Menurut dia, penurunan jumlah penerima BST terjadi karena adanya perubahan data. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyesuaikan kembali kategori penerima BST.

"Misalnya ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah dari Jakarta, perubahan status perkawinan," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Pos Indonesia Proaktif Perbarui Data KPM Penerima BST, Kemensos Berikan Apresiasi

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi data penerima BST tahap kedua. Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.

Dinsos DKI Jakarta, kata Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama. Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.

Sementara bagi warga yang seharusnya menerima namun tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Janji Dinsos DKI Jakarta Berkait Temuan Masalah Pendataan hingga Dugaan Penyelewengan BST

"Melalui mekanisme pak RT, pak RW melaporkan kepada pak lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.

Pemerintah telah menyalurkan BST sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan. BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Adapun dana BST tahap kedua dipastikan cair pada minggu kedua Maret 2021. Sementara pencairan BST untuk tahap ketiga akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com