JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi menjelaskan alasan Pemprov DKI Jakarta ngotot menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Dia mengatakan, dalam amanat rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022, disebutkan bahwa saham di PT Delta Djakarta tidak relevan dengan pembangunan Jakarta.
"Implementasi dari strategi umum (RPJMD) itu salah satunya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan divestasi perusahaan, divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta," kata Riyadi dalam acara diskusi, Rabu (10/3/2021).
Riyadi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan merestrukturisasi saham PT Delta Djakarta untuk memperkuat struktur permodalan, struktur sumber daya manusia, dan struktur bisnis di lingkungan BUMD DKI Jakarta.
Baca juga: Tak Kunjung Jual Saham Perusahaan Bir, Pemprov DKI Klaim Tak Kantongi Izin dari DPRD
Riyadi berujar, saham di PT Delta merupakan salah satu kelompok yang didivestasi karena dinilai tidak langsung berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.
PT Delta juga dinilai tidak memiliki manfaat secara umum bagi masyarakat Jakarta.
"Produk PT Delta Djakarta adalah minuman beralkohol dengan berapa jenis produk, ada kanker bir, bir bintang, ada 10 item produk yang dihasilkan oleh Delta Djakarta. Semua produk ini saya kira berdasarkan RPJMD tidak termasuk terhadap memberikan kemanfaatan umum," ucap Riyadi.
Dari sisi kesehatan, kata Riyadi, minuman keras juga dianggap tidak bersahabat dengan kesehatan.
PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin pada 1970.
Baca juga: Pemprov DKI Telah 4 Kali Kirim Surat Permohonan Penjualan Saham Perusahaan Bir ke DPRD
Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp 50 miliar.
Era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, salah satu janji kampanye adalah menjual saham perusahaan bir tersebut.
Pemprov DKI mulai menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta yang mencapai 26,25 persen pada 2019.
Upaya tersebut merupakan salah satu proses menuju penjualan saham Delta Djakarta.
Riyadi mengatakan, BP BUMD sudah empat kali mengirim surat permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta kepada DPRD DKI Jakarta.
"Iya sudah empat kali," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Isi surat keempat sama seperti surat sebelumnya, yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta.
Surat tersebut, kata Riyadi, dikirim pada 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan dari DPRD DKI Jakarta.
"Tanggal 4 (Maret) kami menyerahkan," kata Riyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.