JAKARTA, KOMPAS.com - Ali Syahputra, saksi mata yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei dan kawan-kawan pada Rabu (10/3/2021), memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokkan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Ali mengaku, saat itu ia sedang mengendarai motornya di Duri Kosambi ketika kejadian berlangsung.
"Korban mengendarai motor berboncengan mau keluar dari gang. Saya lihat korban langsung dihantam pelaku. Dibacok," jelas Ali dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Karena panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak
Kemudian, sambil mengemudikan motor, Ali mengaku melihat korban lari dari tempat kejadian.
"Saya sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang. Dia (korban) lari dikejar," jelas Ali.
Meski telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian karena ada barangnya yang jatuh.
Baca juga: Sederet Fakta Sidang Lanjutan John Kei: Saksi Akui Disuruh Bunuh Nus Kei
Saat kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima orang pelaku. Korban pun terkapar.
"Ketika korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri. Lalu mobil pergi tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Untuk diketahui, John Refra alias John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.