JAKARTA, KOMPAS.com - Isti Novianti, kuasa hukum terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei, menilai, belum ada saksi yang dapat menyebutkan pelaku pembacokan maupun pembunuhan anak buah Nus Kei pada 21 Juni 2020.
"Kelima saksi yang dihadirkan jaksa kali ini tidak bisa menyebutkan siapa pelakunya dan apa yang terjadi di TKP," kata Isti saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).
"Dua saksi (yang dihadirkan) tidak relevan atas perkara ini, untuk itu kami harap dan hakim juga berharap jaksa menghadirkan saksi yang lebih berbobot lagi," lanjut Isti.
Menurut Isti, dakwaan yang dijatuhkan jaksa, terutama terkait pasal pembunuhan berencana, belum dapat dibuktikan hingga kini.
Baca juga: Dalam Persidangan Anak Buah John Kei Mengaku Bacok Bawahan Nus Kei
Adapun sidang lanjutan perkara John Kei digelar hari ini.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Dua di antaranya mengaku melihat langsung terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing alias Erwin.
Namun, keduanya tidak dapat mengidentifikasi pelaku.
Kasirun, saksi mata yang dihadirkan dalam persidangan hari ini, memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokan dan pembunuhan anak buah Nus Kei.
Kala itu, Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya yang berada di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
"Ada teriakan minta tolong, si korban sama pelaku berlari dari arah Green Lake," kata Kasirun.
Masih dijelaskan Kasirun, usai korban berlari, ia sempat terduduk di jalan.
Kemudian, Kasirun melihat tiga orang membacok korban menggunakan pedang.
Setelahnya, Kasirun melihat pelaku berlari ke dalam mobil.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus John Kei, Saksi: Korban Dibacok Saat Kendarai Motor
Kemudian, korban yang terduduk di tengah jalan setelah dibacok, ditabrak oleh sebuah mobil Ertiga.
"Si korban mental 10 meteran. Selanjutnya pingsan kayaknya," jelas Kasirun.
Menurut Kasirun, pelaku mengenakan topeng sehingga ia tak bisa mengenali wajah pelaku.
Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokan.
Sementara itu, saksi mata lainnya, Ali Syahputra, mengaku sedang mengendarai motornya di Duri Kosambi saat kejadian berlangsung.
"Korban mengendarai motor berboncengan mau keluar dari gang. Saya lihat korban langsung dihantam pelaku, dibacok," ujar Ali dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Karena panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak
Kemudian, sambil mengemudikan motor, Ali mengaku melihat korban lari dari tempat kejadian.
"Saya sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang. Dia (korban) lari dikejar," tutur Ali.
Meski telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian karena ada barangnya yang jatuh.
Saat kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima orang pelaku. Korban pun terkapar.
"Ketika korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri, lalu mobil pergi tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Jaksa mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum: Bukti Tidak Kuat, John Kei Harus Bebas
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.