Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Koordinasi dengan Kedubes Amerika untuk Cegah Peredaran Dollar AS Palsu

Kompas.com - 10/03/2021, 20:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut terkait penangkapan empat pengedar dollar AS palsu berinisial SUL (57), IS, HS (50), dan AD pada 13 Februari 2021.

Keempatnya dibekuk di tiga lokasi berbeda, yakni Banten, Bekasi, dan Bogor.

"Terkait itu, sejauh ini penyidik sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika Serikat melalui RSO atau regional security office," kata Yusri, Rabu (10/3/2021).

Yusri menjelaskan, koordinasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat itu untuk mencegah kian maraknya peredaran dollar AS palsu.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar

Sebab, para tersangka sebelum ditangkap telah mengedarkan 540.000 lembar pecahan 100 dollar AS palsu, tepatnya sejak 2018.

"(Koordinasi) untuk bisa menentukan kalau ada pembanding untuk dollar Amerika yang asli dan dollar Amerika Serikat yang dibuat oleh tersangka ini," katanya.

Sebelumnya, penangkapan empat tersangka bermula dengan dibekuknya SUL di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

SUL diketahui merupakan pembeli dollar AS palsu. Dari situ kemudian dikembangkan dan polisi menangkap HS di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"HS yang mencetak merangkap juga pemodal pencetakan dollar palsu. Jadi HS otaknya. Dia juga yang memegang master percetakan dollar palsu," kata Yusri.

Baca juga: Sebelum Tertangkap, Pelaku Sudah Edarkan Dollar AS Palsu Senilai Rp 78 Miliar

Adapun dua tersangka lain, IS dan AD, ditangkap di kawasan Banten.

IS berperan sebagai pengedar, sedangkan AD yang membantu HS selama mencetak dollar palsu.

"Pengakuan HS belajar mencetak dollar AS palsu secara otodidak dari internet," ucap Yusri.

Dari penangkapan empat tersangka, penyidik mendapatkan barang bukti sebanyak 1.000 lembar uang palsu pecahan 100 dollar.

Jika dikonversikan, 1.000 lembar dollar AS palsu itu setara dengan Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Polisi: Fisik Uang Dolar Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar Mirip Dolar Asli

"Kami amankan sekitar 1.000 lembar. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,4 miliar yang ada sekarang barang bukti yang kami dapat," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancamannya hukumannya adalah 15 tahun hingga 20 tahun penjara," tutur Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com