Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinsos DKI Ingatkan Ada Sanksi bagi Oknum yang Lakukan Pungli Dana BST

Kompas.com - 10/03/2021, 22:38 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengingatkan adanya sanksi bagi oknum yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) dalam distribusi bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta.

Dia menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan imbauan kepada para lurah yang kemudian diteruskan kepada perangkat RT dan RW, bahwa dana BST harus sampai ke masyarakat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberitahu bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam pengambilan BST. Sebab jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar, maka pihaknya bisa memberikan sanksi.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Banyak Oknum yang Potong Dana BST

"Jika hal ini masih dilanggar kita punya Peraturan Gubernur tentang mekanisme, misalnya di dalam Pergub 171 Tahun 201. Di sana disampaikan jika memang ada terbukti, misalnya kita sebut saja, misalnya ada RT atau RW yang benar-benar melakukan pemotongan, tentu suda ada sanksi yang mengatur," kata Premi dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Premi menambahkan pihaknya saat ini juga tengah melakukan evaluasi data penerima BST tahap kedua. Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.

Dinsos DKI Jakarta, sebut Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama. Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.

Baca juga: Dinsos DKI Minta Warga Laporkan Dugaan Pungli Dana BST

Sementara bagi warga yang seharusnya menerima namun tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.

"Melalui mekanisme pak RT, pak RW melaporkan kepada pak lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.

Pemerintah telah menyalurkan BST sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan. BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Adapun dana BST tahap kedua dipastikan cair pada minggu kedua Maret 2021. Sementara pencairan BST untuk tahap ketiga akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com