JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta berkurang 186.882 KK setelah Pemprov DKI Jakarta memutakhirkan data penerima BST.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jumlah penerima BST tahap satu pada Januari 2021 sebanyak 1.992.098 KK.
Setelah pemutakhiran data, jumlah penerima BST tahap dua menjadi 1.805.216 KK.
Pemutakhiran data ini membuat pencairan BST tahap dua tertunda dari jadwal yang seharusnya pada Februari 2021.
"Penundaan dilakukan karena adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari Kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi)," kata Riza di Jakarta, Rabu, dikutip Antara.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Banyak Oknum yang Potong Dana BST
"Kami melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan, itu sudah dilaksanakan," kata Riza.
Riza menyatakan bahwa BST tahap dua akan disalurkan secara serentak melalui rekening Bank DKI pada minggu kedua Maret.
"Untuk tahap dua akan segera dilaksanakan karena perbaikan sudah rampung," ucap Riza.
Politikus Gerindra ini mengatakan, pihaknya sejak awal pandemi telah mendukung bantuan sosial diberikan secara tunai karena mampu menggerakkan ekonomi.
Berbeda halnya dengan bantuan sosial sembako yang hanya menguntungkan pengusaha-pengusaha besar yang mendapatkan proyek pengadaan sembako bansos tersebut.
Baca juga: Kadinsos DKI Ingatkan Ada Sanksi bagi Oknum yang Lakukan Pungli Dana BST
"Mudah-mudahan dengan adanya BST dapat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata dan nilainya utuh tidak kurang Rp 300.000. Kalau sembako, ada pihak-pihak yang diuntungkan, jadi tidak utuh sebanyak Rp 300.000," ujarnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BST tahap dua bisa mengecek dengan cara:
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
2. Masukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik "Cari".
4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap dua.
Baca juga: Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok
Seperti diketahui, dana BST tahap dua yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300.000 per bulan.
Penerima BST akan diberikan kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.
Sementara itu, BST yang berasal dari pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.