JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan peran ZF, pemilik 12 hektar ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dalam peredaran ganja di Pulau Jawa dan Bali.
"Jadi pola tersangka (ZF), dia yang punya kebun, dia yang berhubungan dengan pemesan barang," kata Ronaldo di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Pemesan ganja berlokasi di Pulau Jawa dan Bali.
Nantinya, pemesan yang mengedarkan ganja di wilayahnya masing-masing.
"Memang bukan yang bersangkutan (ZF) yang mengatur peredarannya, pembelinya yang mengatur peredaran," ungkap Ronaldo.
Baca juga: Pemilik 12 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal Sudah 2 Tahun Tanam Ganja
"Jadi modelnya ZF itu bukan mengatur distribusi barang, tetapi menyiapkan barang," lanjutnya.
Ronaldo menyatakan bahwa ZF akan menyediakan kendaraan yang digunakan untuk menyelundupkan ganja.
Ganja itu diselundupkan menggunakan berbagai modus.
Salah satunya, ganja pernah diselundupkan dalam drum minyak.
Ganja juga pernah diselundupkan di dalam mobil bak berisi durian, maupun dalam pengiriman dodol dan kedondong dari Sumatera ke Jawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.