JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeklaim, tidak ada RT zona merah dan oranye menyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Dari total 5.078 RT yang ada di Kota Tangerang, Arief berujar, ada 4.919 RT yang masuk zona hijau.
"4.919 RT tidak tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir, maka itu bisa disebut zona hijau," kata Arief, Kamis (11/3/2021), dikutip Tribunjakarta.com.
Arief mengatakan, saat ini terdapat 159 RT yang masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Seratusan RT yang termasuk zona kuning itu tersebar di beberapa kecamatan.
Baca juga: PPKM di Tangerang Raya Dinilai Efektif Turunkan Kasus Covid-19
"Sekarang sistem zonasinya kan di tingkat RT. Nah, RT yang masuk zona kuning ada sekitar 159," ungkap Arief.
Seluruh pendataan zona kuning dan zona hijau tersebut berdasarkan catatan Pemerintah Kota Tangerang pada periode 2-8 Maret 2021.
Arief sempat menyebutkan, ada 204 RT yang masuk ke zona kuning pada pertengahan Februari 2021.
Bila dibandingkan, terdapat penurunan wilayah yang termasuk zona kuning, yakni sejumlah 45 RT sejak pertengahan Februari 2021 sampai saat ini.
Sebagai informasi, zonasi RT ini diberlakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 soal penerapan PPKM berskala mikro.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kota Bekasi Bertambah Jadi 1.807 Orang
Adapun kriteria zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai berikut:
a. Zona hijau: 0 kasus Covid-19 di satu RT.
b. Zona kuning: 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
c. Zona oranye: 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
d. Zona merah: lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tidak Ada Zona Merah, Wali Kota Sebut 159 RT di Kota Tangerang Zona Kuning Covid-19". (Tribunjakarta.com/Ega Alfreda)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.