BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota akan memeriksa kejiwaan MRI (21), pembunuh seorang wanita berinisial DS (18).
Jasad DS sebelumnya ditemukan di dalam kantong plastik dengan kondisi kedua kaki terikat di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/2/2021).
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, selain membunuh DS, pelaku ternyata juga terlibat dalam pembunuhan lain.
Susatyo menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh korban lain berinisial EL.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor Terungkap, Polisi: Ada Kecenderungan Menikmati
Jasad wanita berusia 23 tahun itu lalu ditemukan di area perkebunan Gunung Mas, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3/2021) pagi.
"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar. Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," ungkap Susatyo, Kamis (11/3/2021).
Susatyo mengatakan, jarak antara pembunuhan pertama dan kedua dilakukannya dalam rentang waktu dua minggu.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi Tangkap Pelaku di Depok
Ia menambahkan, kedua korban tidak saling mengenal. Pelaku, sambungnya, berkenalan dengan korban-korbannya melalui media sosial.
Modusnya dengan mengencani lalu menguasai harta milik korban.
"Ia pelaku tunggal, membunuh dan membuang jasad korbannya seorang diri," kata Susatyo.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Korban DS ditemukan di depan toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.
Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.
Dari hasil otopsi, diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher korban. Polisi menduga korban DS tewas dibunuh dengan cara dicekik.
"Diduga korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar dalam kondisi terikat. Penyebab kematian ada tekanan benda tumpul pada leher (cekikan)," kata Susatyo, Jumat (26/2/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.