JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi Sungai Ciliwung di DKI Jakarta hingga saat ini belum bisa terlaksana.
Mandeknya proyek normalisasi untuk pengendalian banjir Jakarta sebenarnya sudah dimulai dari 2018 lalu.
Normalisasi sungai yang ditargetkan selesai tahun 2019 tak kunjung terlihat progres pengerjaannya hingga saat ini.
Permasalahannya lahan di bantaran Sungai Ciliwung belum dibebaskan alias belum steril dari penduduk.
Baca juga: Ketidakjelasan Data Normalisasi Sungai di Jakarta
Berikut sejumlah alasan mandeknya pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, sulitnya pembebasan lahan di Jakarta dikarenakan banyak mafia tanah yang membuat proses pembebasan menjadi terhambat.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," kata Riza, Selasa (9/3/2021) seperti dikutip Antara.
Karena dinilai menghambat proses pembebasan lahan normalisasi, Riza merasa pihaknya perlu untuk menggandeng Polri untuk bisa memberantas mafia tanah.
Dia juga berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa ikut memberantas mafia tanah yang menghambat kerja Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Terhambat Sengketa dan Mafia Tanah
Riza juga mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan masalah yang ditimbulkan oleh mafia tanah.
"Yang disampaikan Pak Jokowi bahwa memerintahkan ke Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah," kata Riza.
Masalah pendanaan pernah diungkap oleh Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi Kamus (4/3/2021) lalu.
Ia menyebut pembebasan lahan terhambat karena menunggu pencairan dana pinjaman dari pemerintah pusat.
Dudi mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi di tahun 2021 belum berjalan meski sudah memasuki bulan ketiga.
"Belum (ada pembebasan lahan) kan anggaran belum cair," kata dia.