BOGOR, KOMPAS.com - Misteri kasus temuan mayat wanita dalam plastik sampah di Kota Bogor, Jawa Barat, terpecahkan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial MRI (21) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Korban atas inisial DS (18) dibunuh dengan cara dicekik. Jasadnya lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah dengan kondisi kedua kaki terikat.
Oleh pelaku, mayat korban dibuang di depan toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Jasad DS kemudian ditemukan pada Kamis (25/2/2021).
MRI ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/3/2021) malam, setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran di sejumlah tempat.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi Tangkap Pelaku di Depok
Dari pengakuan pelaku, polisi mendapati fakta baru yang cukup mengejutkan. Rupanya ia juga terlibat dalam pembunuhan lainnya.
Dalam rentang waktu dua minggu setelah membunuh DS, pelaku membunuh seorang wanita berinisial EL (23).
Mayat EL ditemukan di area perkebunan kosong di wilayah Megamendung, Puncak, Bogor, pada Rabu (10/3/2021).
Antara korban pertama dan kedua tidak saling mengenal. Pelaku memilih korbannya dengan cara acak. Modusnya, berkenalan lewat medai sosial.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyebut, perilaku pelaku layaknya seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam serial film killer (pembunuhan).
Susatyo mengungkapkan, motif pelaku membunuh kedua wanita itu untuk menguasai barang dari korban. Baik itu korban yang pertama maupun korban yang kedua.
Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang
Modusnya sama, yaitu berkenalan melalui media sosial. Kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan diajak jalan-jalan ke daerah Puncak.
Kemudian sampai di Puncak berkencan. Lalu dihabisi nyawanya dengan mencekik.
“Ini sesuai dengan hasil otopsi terhadap kedua korban,” kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).
"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," tambah Susatyo.
Susatyo mengatakan, untuk membawa jasad korban, pelaku menggunakan tas ransel berukuran besar.