Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Berantai 2 Gadis di Bogor, Bermula dari Mayat Dalam Plastik

Kompas.com - 12/03/2021, 10:36 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Misteri kasus temuan mayat wanita dalam plastik sampah di Kota Bogor, Jawa Barat, terpecahkan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial MRI (21) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Korban atas inisial DS (18) dibunuh dengan cara dicekik. Jasadnya lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah dengan kondisi kedua kaki terikat.

Oleh pelaku, mayat korban dibuang di depan toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Jasad DS kemudian ditemukan pada Kamis (25/2/2021).

MRI ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/3/2021) malam, setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran di sejumlah tempat.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi Tangkap Pelaku di Depok

Dari pengakuan pelaku, polisi mendapati fakta baru yang cukup mengejutkan. Rupanya ia juga terlibat dalam pembunuhan lainnya.

Dalam rentang waktu dua minggu setelah membunuh DS, pelaku membunuh seorang wanita berinisial EL (23).

Mayat EL ditemukan di area perkebunan kosong di wilayah Megamendung, Puncak, Bogor, pada Rabu (10/3/2021).

Antara korban pertama dan kedua tidak saling mengenal. Pelaku memilih korbannya dengan cara acak. Modusnya, berkenalan lewat medai sosial.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyebut, perilaku pelaku layaknya seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam serial film killer (pembunuhan).

Susatyo mengungkapkan, motif pelaku membunuh kedua wanita itu untuk menguasai barang dari korban. Baik itu korban yang pertama maupun korban yang kedua.

Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang

Modusnya sama, yaitu berkenalan melalui media sosial. Kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan diajak jalan-jalan ke daerah Puncak.

Kemudian sampai di Puncak berkencan. Lalu dihabisi nyawanya dengan mencekik.

“Ini sesuai dengan hasil otopsi terhadap kedua korban,” kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).

"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," tambah Susatyo.

Susatyo mengatakan, untuk membawa jasad korban, pelaku menggunakan tas ransel berukuran besar.

Dari dua kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang masih utuh, dua unit sepeda motor, satu kalung, termasuk tas ransel yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Diiming-imingi Uang Sebelum Dicekik dan Dirampok

Pemeriksaan kejiwaan

Susatyo menuturkan, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MRI. Hal itu berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukannya.

Ia mengatakan, pelaku memiliki kecenderungan menikmati saat membunuh. Sebab, kata Susatyo, jarak antara pembunuhan pertama dan kedua dilakukannya dalam rentang waktu yang berdekatan.

"Kejiwaan pelaku akan diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan sementara, perbuatannya dilakukan secara sadar," sebut Susatyo.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan berantai itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua minggu pascapenemuan mayat dalam kantong plastik di wilayah Tanah Sareal, 25 Februari 2011.

Tim khusus dibentuk yang terdiri dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dibantu Dirkrimum Polda Jawa Barat.

"Dilihat dari motif dengan rentan dua minggu. Ada kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatan ketiga, dan seterusnya," beber dia.

"Ia pelaku tunggal, membunuh dan membuang jasad korbannya seorang diri," imbuh dia.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com