Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Lagi, Anak, Ibu Hamil, dan Lansia Belum Boleh Berkunjung

Kompas.com - 12/03/2021, 11:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, kembali dibuka untuk aktivitas wisata masyarakat mulai Sabtu (13/3/2021).

Pembukaan aktivitas wisata Ragunan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Anak-anak, ibu hamil, dan lansia masih dilarang berkunjung.

“Protokol kesehatan 3M tetap dijalankan. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Untuk anak 0-9 tahun, ibu hamil, lansia di atas 60 tahun belum boleh datang,” kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana saat dihubungi, Jumat (12/3/2021) pagi.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Lagi Mulai Besok, Warga KTP Non-DKI Boleh Berkunjung

Pengunjung Ragunan juga dibatasi sebanyak 50 persen dari total kapasitas pengunjung.

“Dari data sebelumnya, yang datang mungkin hanya sepertiga dari 5.000 orang per hari,” ujar Ketut.

Ketut menyebutkan, pembukaan Ragunan dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.

Ia menambahkan, ada sedikit kelonggaran terkait aktivitas di Ragunan.

“Sebelumnya kan Ragunan pernah buka tutup, buka tutup. Sekarang protokol kesehatannya agak longgar. Kalau dulu hanya boleh warga DKI Jakarta, sekarang warga KTP non-DKI Jakarta boleh ke Ragunan,” tambah Ketut.

Baca juga: Catat, Ini Jam Operasional Restoran hingga Tempat Wisata di Jakarta Selama PPKM Mikro

Ia menambahkan, masyarakat bisa datang ke Taman Margasatwa Ragunan mulai pukul 07.30 WIB hingga terakhir loket tutup pukul 14.30 WIB.

Masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di Taman Margasatwa Ragunan.

“Kita semua berharap pasti agar pandemi ini segera berakhir. Jadi aktivitas wisata mulai biasa. kegiatan normal, dan pengunjung semakin banyak. Tentu juga situasi makin kondusif,” tambah Ketut.

Ia menambahkan, kebijakan pembelian tiket secara online juga tetap berlaku.

Baca juga: Simak Pelonggaran Tempat Rekreasi di Jakarta Selama PPKM 9-22 Maret 2021

Masyarakat tetap harus membeli tiket secara online H-1 sebelum kunjungan melalui akun Instagram @Ragunanzoo.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuka lagi sejumlah tempat wisata dalam perpanjangan PPKM Mikro mulai 9-22 Maret 2021.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM disebutkan, kegiatan pada area tempat publik seperti tempat rekreasi diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas.

Namun, dengan syarat, kegiatan di tempat rekreasi tersebut tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com