Setidaknya, baru Fraksi PKS, PAN, dan Golkar yang mengaku mendukung penjualan saham itu.
Badan Pembina BUMD DKI Jakarta sudah empat kali mengirim surat permohonan persetujuan ke DPRD DKI Jakarta soal penjualan saham di PT Delta Djakarta.
Keempat surat itu isinya sama, yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta.
Terakhir, surat dikirim 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan hingga saat ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu ngotot menjual saham perusahaan bir tersebut.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras.
Baca juga: Pemprov DKI Mengotot Jual Saham Perusahaan Bir, Ketua DPRD: Ada Apa Menggebu-gebu?
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.
DKI Jakarta sendiri secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.
Menurut dia, kepemilikan sahan Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps.
Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang.
"Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu, zaman Pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk ke dalam? Enggak bisa ke Bir Bintang maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta," kata Pras.
Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola.
Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan dengan tolok ukur agama dalam penjualan saham PT Delta tersebut.
"Jadi bukan masalah agama, halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu," kata Pras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.