Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pola Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor: Korban Diajak Kencan di Hotel yang Sama, Mayat Dibungkus dalam Ransel

Kompas.com - 12/03/2021, 15:12 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Rian (21), pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat, memiliki modus dan pola aksi yang sama saat membunuh dua perempuan dalam rentang dua minggu.

Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, aksi Rian dimulai dari berkenalan dengan para korban via media sosial Facebook.

Setelah itu, tersangka membawa para korbannya ke penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor untuk berkencan.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Bogor Iming-imingi Uang Rp 1 Juta kepada 2 Korbannya

Dijelaskan Susatyo, Rian membunuh dengan cara mencekik kedua korban di hotel yang sama, tapi berbeda kamar.

"Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar. ....dengan mencekiknya. ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," kata Susatyo dalam konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, Kamis (11/3/2021).

Setelah membunuh, Rian merampas harta benda para korban sebelum hendak membuang mayat.

Pola yang sama Rian lakukan ketika membuang mayat korban. Dia memasukkan korbannya ke dalam ransel gunung besar, lalu menggendongnya selama mengendarai sepeda motor untuk mencari lokasi pembuangan jasad.

Yang berbeda hanya pemilihan lokasi untuk membuang kedua mayat tersebut.

Salah satu korban berinisial DP (18) ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat di dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, Kamis (25/2/2021) pagi.

Dari hasil autopsi DP oleh Polresta Bogor, ditemukan adanya luka benda tumpul di bagian leher yang dicurigai sebagai bekas cekikan.

Sementara itu, korban lain berinisial EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pada jasad EL saat ditemukan, terdapat bercak darah di mulut korban.

Dugaan ingin membunuh lagi

Sebelumnya diberitakan, tersangka Rian ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Depok, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam setelah polisi gencar melakukan pengejaran di sejumlah tempat.

"Setelah sebelumnya melakukan pengejaran di sejumlah tempat, tersangka MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok, kemarin malam," kata Susatyo.

Baca juga: Pakar: Pembunuh Berantai di Bogor Sangat Agresif Efek Sabu

Penangkapan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan sekitar dua minggu setelah menemukan korban DP.

"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," tambah Susatyo.

Setelah menangkap pelaku, polisi baru mengetahui bahwa Rian juga telah membunuh perempuan lain. Sehingga, mereka berhasil mengidentifikasi korban EL.

Dari dua kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang masih utuh, dua unit sepeda motor, satu kalung, termasuk tas ransel yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, Rian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ucap Susatyo.

Menurut Susatyo, berdasarkan temuan bukti lain, ada kemungkinan pelaku sempat berencana membunuh lagi.

"Dilihat dari motif dengan rentan dua minggu. Ada kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatan ketiga, dan seterusnya," bebernya

Polisi, dijelaskan Susatyo, akan memeriksa kejiwaan Rian. Sebab, tersangka mengaku sadar saat membunuh kedua korban.

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," katanya lagi.

Rian pun kini dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

(Reporter: Kontibutor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah / Editor: Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com