Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Berkenalan di Medsos, Rian Tidak Jera dan Nikmati Bunuh Korban

Kompas.com - 12/03/2021, 17:22 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi baru-baru ini mengungkap kasus pembunuhan berantai di wilayah Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka bernama Rian (21).

Polisi menangkap Rian di tempat persembunyiannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021) malam.

"Setelah sebelumnya melakukan pengejaran di sejumlah tempat, tersangka MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok, kemarin malam," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Kamis (11/3/2021), dilansir dari Antara.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Cenderung Senang Membunuh

Berdasarkan keterangan pelaku, Rian mengaku telah membunuh dua perempuan dalam waktu yang berbeda.

Berikut fakta di balik kasus pembunuhan berantai di Bogor.

Berawal dari penemuan mayat

Menurut Susatyo, kasus ini bermula dari penemuan jasad wanita dalam kondisi terikat di dalam kantong plastik di wilayah Tanah Sareal, pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, Kamis (25/2/2021) pagi.

Korban kemudian diketahui berinisial DP (18). dari hasil autopsi oleh Polresta Bogor, ditemukan adanya luka benda tumpul di bagian leher dari warga Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.

Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut dengan menggali keterangan saksi selama sekitar dua minggu, sehingga Rian akhirnya berhasil diamankan.

"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," jelas Susatyo.

Ketika menginterogasi Rian, polisi menemukan fakta lain bahwa pelaku juga telah membunuh wanita lain.

Sekitar dua pekan setelah membunuh DP, Rian membunuh perempuan berinisial EL (23).

Mayat EL ditemukan di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu (10/3/2021).

Pada mulut warga Kecamatan Caringin, Bogor itu, terdapat bercak darah.

Baca juga: Pola Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor: Korban Diajak Kencan di Hotel yang Sama, Mayat Dibungkus dalam Ransel

Modus dan pola mirip

Susatyo mengatakan, pelaku menggunakan modus dan pola yang sama saat melancarkan aksinya.

Rian, dijelaskan Susatyo, memilih korbannya secara acak dengan berkenalan di media sosial Facebook.

Lalu, Rian mengajak korbannya berkencan di Puncak, Kabupaten Bogor, dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta.

Setelah berkencan di sebuah hotel di Puncak, Rian lantas membunuh kedua korbannya dengan cara mencekik.

"Modusnya sama, berkenalan melalui medsos, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang, diajak jalan-jalan ke Puncak. Sampai di Puncak berkencan, dihabisilah nyawa korban dengan dicekik," ujar Susatyo, Jumat (12/3/2021).

Kemudian, pelaku merampas harta benda milik korban.

Tak hanya modus dan pola pembunuhan yang mirip, Rian sengaja memilih hotel yang sama saat beraksi.

Yang berbeda, pembunuhan DP dan EL berjarak waktu kurang dari dua pekan dan dilakukan di kamar yang berbeda.

Setelah membunuh, Rian melipat kedua jasad korban dan dimasukkan ke dalam tas ransel besar.

Ia kemudian menggendong tas tersebut selama mengendarai motor untuk mencari lokasi pembuangan mayat.

Pelaku Positif Narkoba dan Tidak Jera

Dari hasil pemeriksaan urine, Rian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks alias ekstasi.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ucap Susatyo.

Sementara dari hasil integorasi, Susatyo mengatakan bahwa Rian dalam keadaan sadar saat membunuh kedua korban.

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya, pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Bogor Iming-imingi Uang Rp 1 Juta kepada 2 Korbannya

Susatyo pun menyimpulkan bahwa Rian berperilaku seperti psikopat.

Bahkan, ia melanjutkan, pelaku tidak jera dan menikmati aksi pembunuhan itu.

Karena itu, kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka.

"Ia pelaku tunggal. Membunuh dan membuang mayat seorang diri. Kami akan periksa kejiwaannya," tutur Susatyo.

"Secara hasil interogasi, tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama dan tersangka menikmati pada pembunuhan kedua. Saat ini kami masih mengembangkan termasuk menelusuri jejak digital dari tersangka," lanjutnya.

Menurut Susatyo, berdasarkan temuan bukti lain, ada kemungkinan pelaku sempat berencana membunuh lagi.

"Dilihat dari motif dengan rentan dua minggu. Ada kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatan ketiga, dan seterusnya," bebernya.

Dari dua kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang masih utuh, dua unit sepeda motor, satu kalung, termasuk tas ransel yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Rian pun kini dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP.

Ia terancam pidana paling ringan 15 tahun dan paling berat hukuman mati.

(Reporter: Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah / Editor: Sandro Gatra, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com