JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengimbau pengemudi mobil mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) pagi, segera menyerahkan diri.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menegaskan, polisi sudah mengantongi identitas pemilik mercy tersebut. Anggota kepolisian juga telah dikerahkan untuk memburu pelaku.
"Kami mengimbau kepada pengemudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalin (lalu lintas) dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," kata Fahri kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Pesepeda yang Ditabrak Pengemudi Mercy di Bundaran HI Alami Cedera Tulang Rusuk
"Karena kami sudah mengantongi identitas, petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Fahri menambahkan, polisi sudah mengumpulkan alat bukti, olah tempat kejadian perkara, mengecek CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menyimpulkan bahwa peristiwa kecelakaan itu merupakan tabrak lari.
Pengemudi Mercy tak berhenti untuk memberi pertolongan kepada korban. Ia juga tak langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya. Dengan korban yang sama," kata Fahri.
Fahri menyebutkan, pengemudi mercy itu bisa dijerat pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman tiga tahun penjara.
Korban tabrakan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia menderita cedera tulang rusuk.
Sebelumnya, informasi terkait kejadian tersebut disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat pagi tadi.
"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang tengah terkapar di tengah jalan Bundaran HI. Pesepeda lain tampak membantu pesepeda yang terkapar itu.
Pada pukul 06.59 akun Polda Metro Jaya mengunggah informasi lanjutan terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Nomor pelat mobil yang terlibat kecelakaan dengan sepeda sudah diketahui.
"06.59 Kecelakaan antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 Nopol B 1728 SAQ disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," kicau akun TMC Polda Metro.
Kicauan terbaru itu disertai foto pesepeda tengah diangkut petugas ke ambulans.
Saksi mata kejadian, Khoirul (32), menyebutkan bahwa kendaraan roda empat tersebut melaju kencang dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Sementara pesepeda bersama rombongannya saat itu hendak memutar di Bundaran HI. Pesepeda pun tertabrak hingga terpental.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.