TANGERANG, KOMPAS.com - Akses menuju sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ditutup paksa dengan tembok beton oleh sejumlah orang pada Februari 2021.
Peristiwa penutupan paksa itu diunggah oleh pemilik akun @viralciledug pada Kamis (11/3/2021) malam dan viral di Instagram.
Anak pemilik bangunan tersebut, Asep, mengatakan bahwa video tersebut diambil pada 21 Februari 2021.
Ia berujar, penutupan paksa itu adalah buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.
Mulanya, kakek Asep, Munir (kini sudah meninggal), membeli bangunan yang dilelang bank pada 2016.
Baca juga: Fakta Penutupan Akses Rumah Warga Ciledug, Berawal dari Sengketa hingga Pemilik Diancam dengan Golok
"Sekitar tahun 2016 (membeli bangunan) dengan harga murah melalui proses lelang, lengkap dengan bangunannya," kata Asep ketika ditemui, Jumat (13/3/2021) malam.
Bangunan yang dibeli Munir merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi.
Bangunan itu kini ditinggali oleh Asep dan keluarganya.
Selain tinggal di sana, mereka juga mengelola gedung tersebut sebagai tempat fitness.
Asep berujar, sebelum dilelang bank, bangunan yang dibeli kakeknya milik seseorang.
Ahli waris orang itu, menurut Asep, mengeklaim tanah di depan bangunan tersebut.
"Pada tahun 2019, dari salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku-aku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarganya dia," ujar Asep.
Baca juga: Begini Awal Cerita Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding Sepanjang 300 Meter
Asep menyebutkan, ahli waris tersebut mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.
Adapun total lebar jalan tersebut sekitar 3,5-4 meter.
Oleh karenanya, si ahli waris membangun dua dinding sepanjang kurang lebih 300 meter di jalan di depan bangunan fitness yang juga rumah Asep tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.