JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang pelaku yang mengeroyok dua orang di Jalan Duri Raya Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (12/3/2021).
"Kejadian sekira jam 02.30 WIB," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).
Pelaku yang ditangkap adalah HAR (20), DAA (16), SA (20) dan AT (19).
Selain empat orang tersebut, polisi tengah memburu delapan orang pelaku pengeroyokan lainnya.
"Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam celurit dan kayu," jelas Manurung.
Baca juga: Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan di Duri Kosambi, Diduga Berawal dari Tawuran
Imbasnya, hingga kini, dua orang korban, HA (16) dan AD (16), masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Kedoya.
Manurung menyatakan bahwa peristiwa bermula dari tawuran yang diawali aksi saling tantang di media sosial antara kelompok pelaku dan korban.
Kemudian, kedua kelompok sepakat untuk bertemu di Jalan Duri Raya.
Di tempat tersebut, peristiwa pengeroyokkan pun terjadi.
"Selengkapnya terkait kasus ini akan kami ungkap segera," tutup Manurung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.