Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Porsche Ugal-ugalan Sambil Dikawal, Polisi: Dishub Harusnya Tak Boleh Mengawal

Kompas.com - 13/03/2021, 16:29 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal menegaskan, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak diperbolehkan mengawal kendaraan pada umumnya.

"(Dishub) tidak boleh (mengawal). Dalam pengawalan, dijelaskan pada Pasal 135 ayat 1 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Akmal melalui pesan singkat, Sabtu (13/3/2021).

Hal tersebut disampaikan Akmal sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sambil dikawal petugas Dishub.

Baca juga: Ugal-ugalan Sambil Dikawal Petugas Dishub, Pengendara Porsche Ditilang Polisi

Menurut Akmal, pengawalan kendaraan tak masuk dalam tugas dan fungsi Dishub yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.

"Dishub itu juga tidak boleh mengawal, aturannya itu sudah jelas," kata dia.

Adapun undang-undang tersebut merinci tugas dan fungsi Dishub sebagai berikut:

  1. Penetapan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan
  2. Manajemen dan rekayasa lalu lintas
  3. Persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor
  4. Perizinan angkutan umum
  5. Pengembangan sistem informasi dan komunikasi di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan
  6. Pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan
  7. Penyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor yang memerlukan keahlian dan/atau peralatan khusus yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com